Jeneponto, Sabtu, 4 Oktober 2025 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam (IAI) YAPNAS Jeneponto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 kepada para Dekan dan Ketua Program Studi (Kaprodi) pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta meningkatkan budaya mutu di lingkungan IAI YAPNAS Jeneponto.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pimpinan fakultas dan program studi mengenai kebijakan, mekanisme, instrumen, serta tahapan pelaksanaan AMI sebagai bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Melalui kegiatan ini, seluruh unit diharapkan dapat mempersiapkan dokumen mutu dan bukti pelaksanaan kegiatan akademik maupun nonakademik secara tertib, lengkap, dan dapat diverifikasi.
Dalam kegiatan tersebut, LPM menyampaikan bahwa AMI merupakan instrumen evaluasi sistematis untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh institusi. Pembahasan meliputi kesiapan dokumen akademik, pelaksanaan pembelajaran, kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, tata kelola program studi, serta tindak lanjut atas hasil evaluasi mutu.
Dekan dan Ketua Program Studi juga diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung kelancaran pelaksanaan AMI. Dekan berperan mengoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas, sedangkan Ketua Program Studi bertanggung jawab memastikan ketersediaan dokumen, data, dan bukti pelaksanaan standar mutu pada tingkat program studi.
Sosialisasi ini turut menekankan bahwa AMI bukan sekadar pemeriksaan dokumen, melainkan upaya evaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, dan peluang peningkatan mutu secara berkelanjutan. Hasil audit diharapkan menjadi dasar penyusunan tindakan korektif dan tindak lanjut yang terukur, dengan memperhatikan penanggung jawab, target waktu penyelesaian, serta bukti pelaksanaannya.
Melalui kegiatan ini, LPM IAI YAPNAS Jeneponto mendorong seluruh fakultas dan program studi untuk meningkatkan kesiapan dalam pelaksanaan AMI Tahun 2025, memperkuat koordinasi antarunit, serta membangun komitmen bersama terhadap implementasi SPMI yang konsisten dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi, menjamin keterlaksanaan standar pendidikan tinggi, serta memperkuat kesiapan institusi dalam menghadapi evaluasi eksternal dan akreditasi program studi.
LPM IAI YAPNAS Jeneponto berkomitmen untuk terus mendampingi fakultas dan program studi melalui pelaksanaan AMI, monitoring dan evaluasi, serta pengendalian dan peningkatan mutu secara berkelanjutan demi mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.

